Lanjut ke konten utama
Fiqih & Syariat

Panduan Membayar Dam (Denda) Umroh: Jenis Pelanggaran dan Cara Mengatasinya

Tim Ajib Haramain

Tim Ajib Haramain

Tim Asatidz Ajib Haramain

3 menit baca
Ilustrasi Panduan Membayar Dam (Denda) Umroh: Jenis Pelanggaran dan Cara Mengatasinya

Dalam ibadah umroh, ada kalanya jamaah melakukan kekeliruan, baik disengaja karena kondisi darurat (seperti harus memakai masker medis karena sakit) maupun tidak disengaja (lupa). Dalam fiqih, cara untuk menutupi kekurangan tersebut adalah dengan membayar Dam atau denda.

Kata "Dam" secara bahasa berarti darah, yang merujuk pada penyembelihan hewan ternak. Namun, tidak semua pelanggaran harus dibayar dengan menyembelih kambing. Yuk, pelajari jenis-jenis Dam dan cara menunaikannya agar hati kembali tenang.


1. Jenis-Jenis Pelanggaran dan Dendanya

Secara garis besar, Dam dibagi menjadi beberapa kategori tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan:

A. Dam karena Meninggalkan Wajib Umroh

Jika Anda melewati Miqat tanpa niat ihram atau tidak berihram dengan benar, maka dendanya bersifat Tartib (berurutan):

  1. Menyembelih seekor kambing yang sah untuk kurban.

  2. Jika tidak mampu, wajib berpuasa 10 hari (3 hari di Tanah Suci dan 7 hari di tanah air).

B. Dam karena Melanggar Larangan Ihram (Selain Hubungan Suami Istri)

Pelanggaran seperti memakai wangi-wangian, memotong kuku, mencukur rambut, atau pria memakai pakaian berjahit, dendanya bersifat Takhyir (boleh memilih salah satu):

  1. Menyembelih seekor kambing.

  2. ATAU Membayar fidyah dengan memberi makan 6 orang miskin di Tanah Haram (masing-masing 1/2 sha' atau sekitar 1,5 kg gandum/beras).

  3. ATAU Berpuasa selama 3 hari.

C. Dam karena Membunuh Hewan Buruan

Dendanya adalah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan hewan yang dibunuh, atau memberi makan orang miskin senilai hewan tersebut.


2. Di Mana dan Kapan Harus Membayar Dam?

Untuk penyembelihan hewan (kambing), ada aturan tempat yang harus diperhatikan:

  • Tempat Penyembelihan: Harus dilakukan di dalam wilayah Tanah Haram (Mekkah) dan dagingnya dibagikan kepada orang-orang miskin di wilayah tersebut.

  • Waktu: Dam bisa dibayarkan segera setelah pelanggaran terjadi atau kapan saja selama belum pulang ke tanah air. Khusus untuk denda karena meninggalkan wajib umroh, sebaiknya diselesaikan sebelum masa umroh berakhir.

3. Cara Membayar Dam Lewat Lembaga Resmi

Di tahun 2026 ini, jamaah sangat disarankan untuk tidak membeli kambing sembarangan di pinggir jalan untuk menghindari penipuan.

  • Melalui Bank Resmi: Bank-bank di Arab Saudi seperti Al-Rajhi atau Islamic Development Bank (IsDB) menyediakan layanan pembayaran Dam (Adahi).

  • Melalui Travel: Ajib Haramain biasanya memfasilitasi jamaah yang ingin membayar Dam melalui koordinasi dengan rumah potong hewan resmi yang terjamin amanah dan syariatnya.


Membayar Dam bukanlah bentuk hukuman yang menakutkan, melainkan rahmat dari Allah agar ibadah kita yang kurang sempurna bisa menjadi lengkap kembali. Jangan biarkan rasa bersalah mengganggu kekhusyukan ibadah Anda.

Ibadah Sempurna, Hati Tenang. Bersama Ajib Haramain, Anda tidak perlu bingung mengurus teknis pembayaran Dam. Tim pembimbing kami akan membantu mengarahkan Anda ke kanal pembayaran resmi sehingga denda yang Anda bayarkan tepat sasaran dan sesuai syariat.

Hubungi Mutawwif Ajib Haramain untuk Konsultasi Fiqh

Tags:
Aksi:
Tim Ajib Haramain

Tim Ajib Haramain

Tim Ajib Haramain

Diskusi & Komentar

0 Komentar telah dibagikan

Tulis Komentar Anda

Komentar tamu akan dimoderasi terlebih dahulu.

Belum Ada Diskusi

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan atau pertanyaan mengenai artikel ini.

Baca Artikel Terkait

Ilustrasi Adab Berziarah ke Makam Rasulullah SAW di Masjid Nabawi yang Sesuai Sunnah
Kategori: Fiqih & Syariat
• 3 Menit Baca

Adab Berziarah ke Makam Rasulullah SAW di Masjid Nabawi yang Sesuai Sunnah

Ingin ziarah ke makam Rasulullah SAW? Simak adab & tata cara ziarah sesuai sunnah di Masjid Nabawi agar mendapat keberkahan dan syafaat.

Baca Selengkapnya
Ilustrasi Oleh-oleh Umroh Kekinian Selain Kurma yang Bisa Kamu Beli di Bin Dawood
Kategori: Lifestyle & Kuliner
• 3 Menit Baca

Oleh-oleh Umroh Kekinian Selain Kurma yang Bisa Kamu Beli di Bin Dawood

Bosan dengan oleh-oleh kurma? Intip daftar oleh-oleh kekinian yang bisa kamu beli di supermarket Bin Dawood, mulai dari cokelat premium hingga skin care hits.

Baca Selengkapnya
Ilustrasi Hukum Badal Umroh: Syarat dan Kriteria Orang yang Boleh Di-badalkan
Kategori: Fiqih & Syariat
• 3 Menit Baca

Hukum Badal Umroh: Syarat dan Kriteria Orang yang Boleh Di-badalkan

Ingin mengumrohkan orang tua yang sudah wafat? Pahami hukum, syarat, dan tata cara Badal Umroh yang benar sesuai syariat bersama Ajib Haramain.

Baca Selengkapnya
Tanya Jadwal Umrah?