Melihat orang tua bisa bersujud di depan Ka’bah adalah kebahagiaan luar biasa bagi setiap anak. Namun, faktor usia dan fisik seringkali menjadi kendala saat harus menjalani Thawaf dan Sa’i yang jaraknya cukup jauh. Menggunakan kursi roda menjadi solusi paling realistis di tahun 2026 ini.
Tapi, muncul pertanyaan: Apakah umroh menggunakan kursi roda itu sah? Bagaimana tata caranya agar tetap sesuai sunnah? Yuk, bedah tuntas fiqih dan tips praktisnya bersama Ajib Haramain.
1. Hukum Fiqih Umroh Menggunakan Kursi Roda
Secara syariat, menggunakan alat bantu seperti kursi roda saat Thawaf dan Sa’i adalah diperbolehkan dan sah, terutama bagi mereka yang memiliki udzur (halangan) seperti:
Lansia yang tidak kuat berjalan jauh.
Jamaah yang sedang sakit atau dalam masa pemulihan.
Jamaah yang mengalami cedera kaki saat di Tanah Suci.
Rasulullah SAW sendiri pernah melakukan Thawaf di atas unta ketika beliau sedang kurang sehat, yang menjadi dalil diperbolehkannya menggunakan kendaraan atau alat bantu saat beribadah jika diperlukan.
2. Tata Cara Thawaf dan Sa'i dengan Kursi Roda
Prosesnya sebenarnya sama dengan jamaah yang berjalan kaki, namun ada beberapa hal teknis yang perlu diperhatikan:
Titik Mulai: Tetap dimulai dari garis Hajar Aswad.
Posisi: Saat Thawaf, pastikan posisi Ka’bah tetap berada di sebelah kiri jamaah (bukan di sebelah kiri pendorong kursi roda jika pendorongnya berbeda arah).
Suci dari Hadats: Jamaah yang duduk di kursi roda tetap wajib dalam keadaan punya wudhu saat Thawaf.
Lantai Khusus: Di Masjidil Haram, pengguna kursi roda diarahkan ke jalur khusus (biasanya di lantai 1 atau lantai paling atas) agar tidak bertabrakan dengan jamaah yang berjalan kaki di area Mataf bawah.
3. Tips Menggunakan Layanan Kursi Roda Resmi
Di tahun 2026, pengelola Masjidil Haram sudah menyediakan layanan kursi roda yang sangat terorganisir.
Gunakan Petugas Resmi: Hindari menggunakan jasa pendorong ilegal di luar masjid. Carilah petugas berseragam resmi yang memiliki kartu identitas khusus.
Skuter Listrik: Jika jamaah masih bisa mengoperasikan tangan dengan baik, tersedia juga penyewaan skuter listrik di lantai atas yang bisa dikendarai sendiri untuk Thawaf dan Sa'i.
Cek Kondisi Kursi: Jika membawa kursi roda sendiri dari Indonesia, pastikan bannya bersih dan berfungsi dengan baik sebelum masuk ke area masjid.
4. Menjaga Kesucian Alat Bantu
Penting untuk memastikan roda kursi tidak terkena najis sebelum memasuki area ibadah. Petugas di pintu masuk biasanya akan membantu mengecek dan memastikan kursi roda dalam keadaan bersih agar kesucian masjid tetap terjaga.
Keterbatasan fisik bukan penghalang untuk meraih predikat umroh yang mabrur. Allah Maha Mengetahui niat dan perjuangan setiap hamba-Nya. Dengan persiapan yang tepat dan pemahaman fiqih yang benar, jamaah lansia tetap bisa beribadah dengan sempurna.
Layanan Prioritas bagi Jamaah Lansia. Di Ajib Haramain, kami sangat memperhatikan kenyamanan jamaah senior. Mulai dari penyediaan kursi roda hingga pendampingan khusus oleh Mutawwif selama proses ibadah, kami pastikan orang tua Anda bisa beribadah dengan aman dan tenang.
Diskusi & Komentar
0 Komentar telah dibagikan
Tulis Komentar Anda
Belum Ada Diskusi
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan atau pertanyaan mengenai artikel ini.